Pencerahan bagi guru K2
Pelaksanana tes secara tertulis bagi tenaga honorer Kategori II (K.II)
atau tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan
dilaksanakan pada Juni/Juli 2013 ini digeser menjadi September 2013
mendatang.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, pekan
lalu mengemukakan, Pergeseran jadual tersebut menurut Tasdik karena
anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di samping itu,
uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh
Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,” imbuh
Tasdik.
Tenaga honorer kategori
II (K.II) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari
APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi
pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan
sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya
sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1
Januari 2006.
Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian
Negara (BKN) jumlah tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei
2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di
instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.
Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan
Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer
Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama
tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan
dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014
Untuk tes
kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan,
intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga
kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan
dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.
(HUMAS KEMENPAN-RB/ES)
Pencerahan bagi guru K2
Pelaksanana tes secara tertulis bagi tenaga honorer Kategori II (K.II) atau tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dilaksanakan pada Juni/Juli 2013 ini digeser menjadi September 2013 mendatang.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, pekan lalu mengemukakan, Pergeseran jadual tersebut menurut Tasdik karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,” imbuh Tasdik.
Tenaga honorer kategori II (K.II) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.
Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014
Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.
(HUMAS KEMENPAN-RB/ES)
Pelaksanana tes secara tertulis bagi tenaga honorer Kategori II (K.II) atau tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dilaksanakan pada Juni/Juli 2013 ini digeser menjadi September 2013 mendatang.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, pekan lalu mengemukakan, Pergeseran jadual tersebut menurut Tasdik karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,” imbuh Tasdik.
Tenaga honorer kategori II (K.II) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.
Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014
Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.
(HUMAS KEMENPAN-RB/ES)